Susno pun mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus-kasus serupa guna memperbaiki institusi kepolisian. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan dan mendukung lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Propam, serta inspektorat kepolisian.
“Kita harus mendukung lembaga-lembaga pengawasan Polri seperti inspektorat, Propam, dan pengawasan dari luar seperti Kompolnas. Kita harus berterima kasih kepada pihak korban yang berani melaporkan kasus ini,” pungkasnya. (bs-zak/fajar)