Tok! Anggaran Belanja Kementerian PU Dipangkas Rp 81 Triliun

  • Bagikan
Rapat Komisi V DPR RI dengan seluruh mitra kerja di Ruang Rapat Komisi V, DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: dok DPR RI

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR RI menyetujui alokasi anggaran kementerian di bawah koordinasinya yang mengalami efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Persetujuan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja serta Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 yang mengatur penghematan anggaran kementerian/lembaga (K/L).

Adapun alokasi anggaran kementerian yang mengalami efisiensi sebagai berikut:

  1. Kementerian Pekerjaan Umum: Dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun (efisiensi Rp81,38 triliun).
  2. Kementerian Perhubungan: Dari Rp31,46 triliun menjadi Rp13,58 triliun (efisiensi Rp17,87 triliun).
    Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman: Dari Rp5,27 triliun menjadi Rp1,61 triliun (efisiensi Rp3,66 triliun).
  3. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Dari Rp2,19 triliun menjadi Rp1,16 triliun (efisiensi Rp1,03 triliun).
  4. Kementerian Transmigrasi: Dari Rp122,42 miliar menjadi Rp75,02 miliar (efisiensi Rp47,39 miliar).
  5. BMKG: Dari Rp2,83 triliun menjadi Rp1,40 triliun (efisiensi Rp1,42 triliun).
  6. BNPP/Basarnas: Dari Rp1,49 triliun menjadi Rp1,01 triliun (efisiensi Rp486 miliar).

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa kementerian-kementerian terkait harus tetap memprioritaskan program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), menjamin ketersediaan infrastruktur dasar, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mempertahankan performa infrastruktur yang telah terbangun.

Selain itu, Komisi V meminta mitra kerjanya untuk menjamin kelangsungan proyek yang sudah selesai proses tender, terutama infrastruktur mendesak yang berdampak besar terhadap perekonomian. Keberlanjutan pemanfaatan anggaran pun harus dilakukan dengan prinsip tepat guna, tepat waktu, serta akuntabel.

"Yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat harus tetap terjamin. Jika ada yang belum terakomodasi, harus diusulkan kembali ke pemerintah agar tidak menimbulkan keresahan," ujar Lasarus dalam rapat Komisi V DPR RI dengan seluruh mitra kerja di Ruang Rapat Komisi V, DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Khusus kepada Kementerian Perhubungan, Lasarus mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur menjelang musim mudik Lebaran. Ia menekankan bahwa kondisi jalan yang tidak terawat dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan