Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Jatim Rp569 Miliar, DPRD Desak Pembentukan Pansus dan Minta Gubernur Khofifah Lebih Aktif

  • Bagikan
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Nur Faizin

Fraksi PKB Jatim disebutnya akan menjadi inisiator pembentukan Pansus Bank Jatim. "Ada baiknya DPRD Jatim melakukan investigasi mendalam untuk membongkar skandal korupsi di Bank Jatim, kalau perlu kita bentuk pansus. Fraksi PKB Jawa Timur akan menginisiasi terbentuknya Pansus Bank Jatim," ujarnya.

Nur Faizin menambahkan kasus serupa bukan pertama kali terjadi di Bank Jatim. Sebelumnya, Bank Jatim kebobolan Rp119,9 miliar dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan memanfaatkan kelemahan BI Fast pada aplikasi J Connect Bank Jatim.

Kredit fiktif senilai Rp25 miliar juga terjadi di Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo pada 2022, serta kredit fiktif Rp170 miliar di Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang pada 2021.

Sederet kasus korupsi ini hanya contoh kecil sebagai alasan pembentukan Pansus Bank Jatim, dengan harapan kasus serupa tidak terjadi lagi.

Nur Faizin mengaku tidak habis pikir BUMD yang terlihat sehat pun menaruh kerugian yang begitu besar.

Harapannya, pembentukan Pansus Bank Jatim dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan berlarut-larut yang menimpa BUMD kebanggaan Jawa Timur tersebut.

"Saya kira wacana adanya pansus menjadi langkah yang dapat membantu pemerintah dalam upaya menyelesaikan benang kusut yang menerpa BUMD Bank Jatim," pungkasnya. (fajaronline/jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan