95 Anggota DPD Dilapor ke KPK Kasus Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR

  • Bagikan
Mantan staf ahli anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Muhammad Fithrat Irfan, melaporkan 95 anggota DPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR.

Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman menanggapi isu dugaan suap terkait proses pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari unsur DPD periode 2024–2029.

"Jadi, memang ini tidak hanya menjadi isu daerah, tetapi isu nasional. Saya sampai dengan hari ini masih santai-santai saja karena saya merasa tidak melakukan," kata Akbar kepada wartawan saat berkunjung ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, dilansir dari ANTARA.

Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI itu mengemukakan dukungan yang ia dapatkan untuk menjadi wakil ketua MPR RI merupakan murni dukungan suara.

"Itu bisa dicek dari teman-teman lintas senator," ucapnya.

Perihal rekaman beredar yang mengindikasikan adanya dugaan suap, ia menuturkan tidak akan melaporkan penyebar rekaman suara tersebut. "Aman, tidak ada," sebutnya. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan