Tak hanya itu menurut Daniel, sejumlah akta otentik yang dibuat oleh Dahlan Iskan dan Nany Widjaja berisikan pernyataan seluruh dana atau uang untuk PT DNP adalah bersumber dari Jawa Pos sehingga pemilik yang berhak atas saham PT DNP adalah Jawa Pos.
“Dan masih banyak dokumen lainnya,” tambahnya.
Daniel menegaskan bahwa Jawa Pos berkomitmen untuk menghormati institusi penegakan hukum yang sedang menangani proses hukum terkait perkara tersebut. (fajar)