Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Ahmad Sahroni Desak Polda Jabar Ungkap Aktornya

  • Bagikan
Sebanyak 13 tersangka kasus dugaan perdagangan bayi ke Singapura saat digiring di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (17/7). (Rubby Jovan/Antara)

DPO ini memiliki peran penting, mulai dari agensi adopsi ilegal, pembuat dokumen palsu, hingga penampung bayi. Ketiga DPO tersebut diduga kuat menjadi bagian kunci dari sindikat yang telah memperdagangkan bayi sejak 2023. Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan