Selanjutnya, SMPN 9 Makassar: 16 kursi, SMPN 15 Makassar: 10 kursi, SMPN 53 Makassar: 7 kursi, SMPN 47 Makassar: 7 kursi, SMPN 14 Makassar: 1 kursi, SMPN 36 Makassar: 3 kursi, SMPN 42 Makassar: 2 kursi, SMPN 51 Makassar: 2 kursi.
Oleh sebab itu, Achi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan terkait kemungkinan penambahan kuota dan rombel di sekolah-sekolah yang memiliki tingkat peminat tinggi dan berada di wilayah padat penduduk.
"Usulan kami sudah diterima oleh pusat data kementerian. Saat ini masih dalam tahap pengolahan ulang dan verifikasi. Setelah selesai, datanya akan dikembalikan lagi ke kementerian untuk diproses secara nasional," jelasnya.
Beberapa sekolah yang berpotensi mendapat tambahan rombel antara lain: SMP Negeri 1, SMP Negeri 3 Makassar, SMP Negeri 8, SMP Negeri 13, SMP Negeri 22, SMP Negeri 24, dan SMP Negeri 33.
"Namun, SMP Negeri 6 kemungkinan besar tidak akan mendapat tambahan, karena sudah menyesuaikan dengan kapasitas maksimal berdasarkan kepadatan wilayah," ungkapnya.
Menanggapi terkait kemungkinan masuk sekolah melalui jalur tidak resmi atau yang selama ini dikenal sebagai "jalur solusi", Achi menegaskan bahwa tahun ini jalur tersebut tidak diberlakukan.
Belajar dari tahun lalu, Dinas Pendidikan Kota Makassar, sempat mengambil jalur "solusi" untuk membantu siswa yang belum tertampung, tapi belakangan timbul gejolak sehingga tidak perlu dilakukan.
Dikatakan, tahun ini tidak akan ada lagi "jalur solusi" seperti tahun sebelumnya. Semua proses distribusi siswa dilakukan secara transparan dan berbasis data resmi, guna menghindari persoalan administratif seperti keterlambatan pencatatan Dapodik yang sempat terjadi tahun lalu.