FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 85 negara menyatakan Bisfenol A (BPA) berbahaya bagi kesehatan manusia. BPA merupakan bahan kimia yang umum digunakan pada plastik polikarbonat dan ditemukan pada beberapa kemasan galon air mineral.
Kesepakatan 85 negara terkait bahaya BPA pada tubuh diumumkan dalam pertemuan Komite Negosiasi antar-Pemerintahan (INC-5) di Busan, Korea Selatan.
Pertemuan 85 negara ini bertujuan merumuskan perjanjian global yang mengikat terkait pencemaran plastik. Salah satu hasil utamanya adalah mendorong pelarangan BPA, bahan yang ditemukan dalam 93 persen tubuh manusia berdasarkan penelitian kesehatan.
BPA telah digunakan sejak 1950-an untuk memproduksi plastik keras yang banyak ditemukan pada botol air minum, galon guna ulang, kemasan makanan, hingga mainan anak.
Berbagai studi menunjukkan BPA dapat memicu gangguan perkembangan otak anak, meningkatkan risiko kanker, serta mengganggu sistem hormon.
Berdasarkan proposal resmi Norwegia, BPA dimasukkan dalam “Daftar 1 Bahan Kimia Berbahaya” untuk pelarangan total karena sifatnya yang karsinogenik, mutagenik, beracun bagi sistem reproduksi, dan mengganggu hormon endokrin. Proposal ini mendapat dukungan luas dari Uni Eropa, Australia, Kanada, serta sejumlah negara Afrika.
“Kami menyambut baik seruan untuk menetapkan kriteria dan langkah global, termasuk penghapusan bertahap atau pembatasan produk plastik, polimer, dan bahan kimia yang bermasalah dalam plastik serta produk plastik, guna melindungi kesehatan manusia dan lingkungan,” tulis pernyataan bersama 85 negara peserta INC-5.