Bachrum Achmadi Desak Kejagung Segera Tangkap Silfester: Jangan Cuma Galak ke Tom Lembong

  • Bagikan
Silfester Matutina

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sorotan kembali diarahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kali ini datang dari pegiat media sosial, Bachrum Achmi, yang mendesak Kejagung segera mengeksekusi Silfester Matutina, terpidana dalam kasus korupsi yang disebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Bachrum mempertanyakan mengapa Silfester hingga kini masih bebas berkeliaran, bahkan mendapat posisi strategis di salah satu perusahaan BUMN.

“Hey Kejaksaan RI, jangan cuma galak ke Tom Lembong lah. Itu si Silfester kasusnya sudah inkrah, tapi masih di luar aja. Bahkan sekarang malah duduk manis di kursi komisaris BUMN," kata Bachrum di X @bachrum_achmadi (7/8/2025).

Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan penegakan hukum, karena penegakan terhadap satu pihak bisa begitu keras, tapi di sisi lain terlihat longgar.

“Kalian jangan becanda lah sebagai penegak hukum!," tandasnya.

Ia menegaskan kekecewaannya terhadap ketimpangan perlakuan dalam kasus-kasus yang melibatkan tokoh publik.

Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD pun turut terpanggil untuk memberikan pandangannya pada perkara tersebut.

"Banyak yang heran, seorang yang sudah divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tidak dijebloskan ke penjara sampai sekarang," kata Mahfud di X @mohmahfudmd (5/8/2025).

Dikatakan Mahfud, hal ini cukup disayangkan karena Kejagung sejatinya memiliki Tim Tangkap Buronan (Tabur).

"Tahun 2025 ini saja sudah menangkap banyak orang. Termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?," sebutnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan