FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komitmen Kanwil Kemenham Sulawesi Selatan untuk memperkuat pengarusutamaan Hak Asasi Manusia (HAM) kembali dibuktikan.
Kali ini, lewat kegiatan bertajuk "Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Negara" yang digelar di Ruang Sipakalebbi, Kamis (7/8/2025).
Acara tersebut diikuti ratusan aparatur negara dari berbagai instansi di Kota Makassar, baik secara langsung maupun daring melalui platform Zoom.
Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek menegaskan, negara tidak bisa lepas dari tanggung jawab besar dalam urusan HAM, termasuk para abdi negara yang menjalankan roda pemerintahan.
“Ketika kita berbicara tentang HAM, jangan hanya memandangnya sebagai ranah Kementerian HAM atau Komnas HAM. Aparatur negara adalah bagian dari negara. Maka, kitalah yang wajib menghormati, memenuhi, melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM,” ujar Daniel.
Dikatakan Daniel, kelima prinsip utama dalam penegakan HAM atau dikenal dengan istilah P5HAM, tidak boleh dipisahkan dari kerja-kerja birokrasi dan pelayanan publik.
Daniel juga mengajak seluruh peserta merefleksikan peran strategis mereka dalam membangun keadilan di tengah masyarakat.
"Tuntutan masyarakat terus hadir. Maka kita harus bergerak bersama, menjadi satu tubuh, satu suara yang menjamin hak-hak masyarakat terpenuhi dalam setiap pengambilan kebijakan dan pelaksanaan layanan,” sambungnya.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly.
Ia menyebut pelatihan tersebut sangat penting dan selaras dengan agenda reformasi birokrasi yang tengah digalakkan.
“Banyak pelanggaran HAM yang terjadi bukan karena niat, tapi karena ketidaktahuan. Diskriminasi, tidak adanya saluran pengaduan, hingga perlakuan berbeda dalam layanan, semua itu bisa terjadi karena kita tidak paham. Maka kegiatan ini sangat penting,” tutur Zulkifly.
Ia menekankan, peserta kegiatan sebagian besar adalah aparatur yang berhadapan langsung dengan masyarakat, mulai dari camat, lurah, Satpol-PP, guru, Perusda, hingga kepala UPT Puskesmas se-Kota Makassar.
“Mereka inilah wajah pemerintah yang pertama kali ditemui masyarakat. Maka kapasitas mereka harus terus diperkuat dengan perspektif HAM,” tandasnya.
Sementara itu, narasumber utama dalam kegiatan ini, Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, yang juga Ketua Departemen Hukum Acara Fakultas Hukum Unhas, menekankan pentingnya menghadirkan prinsip HAM dalam setiap lini pelayanan publik.
"Ketika kita bicara HAM, kita bicara tentang jiwa dari hukum itu sendiri. Pelayanan publik bukan hanya tentang prosedur, tetapi juga tentang keadilan, penghormatan, dan perlindungan atas hak setiap warga,” katanya.
Lebih jauh, Andi Syahwiah menyoroti bagaimana menurunnya kepercayaan publik terhadap birokrasi menjadi tantangan serius bagi negara.
“Kalau masyarakat kehilangan kepercayaan, artinya negara gagal. Tapi kalau kita bisa membangun layanan yang berlandaskan HAM, negara akan kembali dipercaya. Dan itu dimulai dari kita, para aparatur,” tegasnya.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Kanwil Kemenham Sulsel, Idawati Parapak, menyebut bahwa koordinasi lintas instansi ini melibatkan lebih dari 100 peserta secara langsung dan 320 peserta daring.
"Harapannya kegiatan ini tidak hanya mengisi ruang diskusi, tetapi menjadi panggung perubahan cara pandang dan cara kerja aparatur negara terhadap warga yang dilayani," imbuhnya. (Muhsin/fajar)