Sebagaimana diketahui, tenaga honorer yang tidak masuk dalam sistem database BKN ini dikenal dengan istilah R4 atau kategori non-database BKN.
Para honorer itu bekerja di berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Diketahui, proses pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu kini dalam tahap pengusulan dari daerah kepada pemerintah pusat. Sesuai jadwal, pengusulan harus tuntas pada Agustus ini.
PPPK paruh waktu yang nantinya diangkat pada 2025 akan mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIP3K) atau Nomor Identitas Pegawai ASN. (fajar)