FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini menyasar pejabat daerah.
Adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang juga mantan anggota Polri, terjaring operasi senyap tersebut.
OTT terhadap Abdul Azis dikonfirmasi langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Kamis (7/8/2025).
“Koltim,” kata Tanak saat dimintai konfirmasi awak media melansir radar solo (jawapos grup).
Hanya saja belum dijelaskan secara resmi terkait perkara apa yang menjeratnya. Terlebih, politisi NasDem, Syahroni, membantah kabar tersebut sembari menyebut Abdul Aziz sedang ada di Makassar bersamanya.
OTT ini tentu saja mengejutkan banyak pihak. Terlebih, background Abdul Azis terbilang unik dari polisi berpangkat rendah hingga menjabat bupati.
Bupati Koltim tersebut diketahui sebagai mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Saat terjun ke dunia politik, Abdul Azis mengundurkan diri dari dinas aktif .
Azis pun mulai dikenal publik ketika menjabat sebagai Ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, pada periode kedua kepemimpinannya (2018–2023).
Karier politiknya setelah itu pun meroket. Dia mulanya terpilih menjadi Wakil Bupati, sempat menjadi Plt Bupati. Kemudian dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur definitif pada 27 November 2023.
Pada Pilkada 2024 Abdul Azis terpilih sebagai Bupati Koltim, dan menjabat untuk periode 2024–2029.
Berikut profil lengkap Abdul Azis
Nama Lengkap: Abdul Azis, SH., MH
Tempat Tanggal Lahir: Enrekang, Sulawesi Selatan, 5 Januari 1986
Agama: Islam
Status: Menikah dengan Hartini Azis, A.Ma
Alamat: Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kolaka Timur
Pendidikan:
SDN Kalukku, Mamuju (1997)
SMPN 1 Kalukku, Mamuju (2000)
SMAN 1 Kalukku, Mamuju (2003)
Diktukba Polri, SPN Batua (2004)
S1 & S2 Hukum, Universitas Sulawesi Tenggara (2016 & 2023)