KPK Tantang Surya Paloh: Apa yang Harus Ditakuti?

  • Bagikan
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- KPK tidak gentar dengan pernyataan Ketum Partai NasDem, Surya Paloh, yang meminta kadernya di Komisi III untuk bereaksi usai Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ditangkap beberapa hari lalu.

Seperti diketahui, Surya Paloh meminta kepada Ahmad Sahroni dan Rudianto Lallo untuk memanggil KPK membahas masalah tersebut.

Merespons pernyataan Surya Paloh, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan bahwa pihaknya akan selalu taat pada aturan yang berlaku.

"Kalau diundang kita akan datang, apa yang harus ditakuti, sepanjang kita melakukan perbuatan yang benar untuk kepentingan bangsa dan negara ini," kata Tanak kepada awak media, kemarin.

Dikatakan Tanak, upaya KPK melakukan pemberantasan korupsi mestinya mendapatkan dukungan karena berpihak kepada masyarakat yang selama ini turut dirugikan.

"Uang negara itu dari rakyat yang seharusnya digunakan untuk rakyat," sebutnya.

"Pertanyaan saya? Mau tidak uangnya rakyat diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Mau ga?," tambahnya.

Pria kelahiran Kabupaten Toraja Utara ini memastikan bahwa semua masyarakat pasti tidak ingin jika orang-orang tidak bertanggungjawab terus-menerus menyalahgunakan uang pembayaran pajaknya.

"Pasti tidak ada yang mau. Ini kita melakukan hal ini, supaya tidak ada lagi korupsi, tidak ada lagi yang menyalahgunakan uangnya rakyat, sudah cukup mereka tahu," terangnya.

Tanak kemudian menyinggung soal gaji kecil pejabat tapi tetap mendapatkan fasilitas mewah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan