Pemkab Enrekang Belajar Pengelolaan Aset di Sidrap

FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Pemerintah Kabupaten Enrekang belajar pengelolaan aset daerah di Pemkab Sidrap, Kamis (20/7/2017).
Sidrap dijadikan objek pembelajaran oleh Pemkab Enrekang, karena daerah ini sukses meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK untuk pengelolaan keuangan 2016.
"Kami datang ke Sidrap atas petunjuk BPK. BPK memberikan petunjuk kepada kami untuk ke Sidrap jika memang mau belajar pengelolaan aset," ujar Kepala Bagian Aser Pemkab Enrekang, Syafruddin.
Pengelolaan aset Pemkab Sidrap memang menjadi perhatian BPK belum lama ini. Karena rapinya pengelolaan aset Pemkab Sidrap, maka BPK memberikan predikat WTP.
"Atas dasar itulah, maka kami datang ke Pemkab Sidrap untuk belajar atau sharing pendapat bagaimana pengelolaan aset di Sidrap," sambung Syafruddin.
Sejumlah pejabat Pemkab Enrekang ikut berkunjung ke Sidrap antara lain; Sekretaris BPKD Enrekang, Sudirman, sejumlah pengelola rumah sakit, Dinas Pendapatan Daerah Enrekang, dan lain sebagainya.
"Jadi kami ini tidak salah memilih Sidrap tempat belajar karena memang kami disuruh dan direkomendasikan oleh BPK yang telah memeriksa Sidrap sendiri," ujar Syafruddin.
Asisten III Pemkab Sidrap, Rustan, menerima langsung kunjungan Pemkab Enrekang tersebut, didampingi Sekretaris BPKD Sidrap, M Dahlan; Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKD Sidrap, Rachmat Saleh; Kabid Pelaporan, Rahmat K; Kepala Bidang Peningkatan Sumber Daya Informasi( PSDI ) / Kehimasan Kominfo, Sultan Rakib, dan lain sebagainya.
Pemkab Sidrap menyambut baik dan memberikan apresiasinya terhadap kunjungan Pemkab Enrekang.