Ancam Rekan Kerjanya, Oknum Sat Pol PP Dibekuk Polisi

Usai dinasehati, AW meninggalkan kantor. Namun beberapa jam kemudian, AW kembali lagi. Kali ini, AW langsung mencabut pisau mengancam membunuh teman kerjanya.
“Kemudian mengejar, dengan mengatakan kamu orang jangan lari,
kamu orang akan saya membunuh,” terangnya.
Atas perbuatannya, AW akan dijerat pasal pengancaman 335 ayat 1 KUHP. (Fajar/BP)