KPK Berharap Setya Novanto Terus dalam Keadaan Sehat Wal Afiat

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sebuah harapan dilontarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto. Harapan tersebut berkaitan dengan kesehatan mantan Ketua DPR RI itu selama proses peradilan berlangsung sampai dengan penajatuhan putusan nantinya. Hal itu disampaik Jurubicara KPK Febri Diansyah karena Setnov menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) hari ini, Jumat (29/12). “Semoga nanti terdakwa tetap sehat dan agenda persidangan lebih lanjut dapat dilakukan dengan baik,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan. Febri menyatakan, lembaga antirasuah itu hanya mengikuti penetapan pengadilan tertulis yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). KPK melaksanakan pemeriksaan kesehatan Novanto karena menghormati penetapan pengadilan tersebut. Febri menambahkan bahwa KPK berharap sampai agenda persidangan selanjutnya sampai tahapan pembuktian dan putusan. “Terutama tahapan pembuktian hingga putusan,” tukasnya. Untuk diketahui, sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang diketuai hakim Yanto mengabulkan permintaan Novanto berobat di rumah sakit yang ia kehendaki. Adapun permintaan Setnov adalah dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD). Selain itu, Novanto juga meminta izin besuk untuk keluarga dan koleganya. “Sebelum sidang ditutup, saya beritahukan bahwa permohonan saudara untuk cek kesehatan pada Jumat dan juga permohonan izin besuk telah dikabulkan majelis,” “Jadi, nanti saudara atau penasehat hukumnya tinggal berhubungan dengan panitera,” ujar Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Yanto dalam persidangan, Kamis (28/12).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan