Kuasa Hukum Setya Novanto Pasrah dengan Putusan Hakim

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP atas nama tersangka Setya Novanto kembali digelar pada Kamis (4/01) mendatang. Sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan sela yang dipimpin Hakim Yanto. Menanggapi sidang lanjutan nanti, penasihat hukum Setya Novanto Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya siap mendengarkan apapun keputusan yang akan diambil oleh majelis hakim terhadap kliennya. "Tentu saja siap mendengarkan secara khidmat. Putusan sela hari Kamis itu apa," ujarnya di Jakarta, Selasa (02/01). Sementara saat ditanyai terkait persiapan jelang sidang putusan sela, Maqdir mengaku akan fokus mendengarkan dengan baik putusan hakim nanti, apakah akan diterima atau tidak, eksepsi yang diajukan pihaknya. "Ya duduk manis aja nanti, mendengarkan apa putusannya, " katanya. Di lain pihak, ketika ditanya kesehatan kliennya, Maqdir mengatakan bahwa kondisi Novanto saat ini semakin membaik. "Kondisinya bagus gak ada masalah. Sehat," tukasnya. Seperti diketahui, Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akhirnya bisa disidangkan setelah perkaranya dilimpahkan ke pengadilan. Penyidikan kasus ini sempat menemui kendala, setelah sebelumnya penetapan tersangka yang dilakukan penyidikan KPK dianulir hakim praperadilan. Tak mau kalah kedua kali, KPK pun kembali menetapkan tersangka terhadap mantan Ketua DPR tersebut sebagai tersangka. Usai berkas perkaranya lengkap, akhirnya, meskipun diwarnai drama sakit, sidang pembacaan dakwaan tersebut bisa dilakukan meskipun sempat ditunda majelis hakim dua kali. (Fajar/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan