Geladah Kantor Fredrich Yunadi, KPK Sita Barang Ini….

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pengacara Fredrich Yunadi alias Fredi Junadi di seberang Mal Gandaria City, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (11/1) kemarin. Penggeledahan ini disebut untuk kepentingan penelusuran dugaan keterlibatan mantan pengacara Setya Novanto (Setnov) itu dalam kasus obstruction of justice, alias menghalangi penyidikan kasus proyek e-KTP. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah tersangka lain, yakni dokter di RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, di Apartemen Botanica Tower Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan secara paralel oleh dua tim sekaligus mulai pukul 10.00 hingga petang kemarin. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, dari kantor Fredrich, tim mengangkut sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti HP dan CD. Dari apartemen Bimanesh, tim KPK menyita laptop dan stempel yang berkaitan dengan kebutuhan pembuatan visum. ’’Semua dibawa untuk kepentingan penyidikan,’’ ujarnya. Selain menggeledah, KPK kemarin memanggil seorang dokter RS Medika Permata Hijau, Michaela Chia Cahaya, sebagai saksi. Namun, setelah diperiksa, dokter umum tersebut enggan memberikan keterangan. Dia diperiksa selama lebih dari 8 jam. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kronologi kecelakaan yang dialami Setnov sehingga dibawa ke RS. Di sisi lain, kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa, menuturkan bahwa KPK terkesan tebang pilih dalam penanganan kasus itu. Sebab, ada kasus-kasus yang antara penetapan dan pemanggilan tersangkanya bisa berjarak sangat lama. ’’Apakah karena ini kasus e-KTP mau diramaikan terus? Kok yang ecek-ecek ini ditangani cepat? Kami mencurigai apa sih yang membuat Pak Fredrich jadi tersangka?’’ ujarnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan