Hadeh.. Belum Waktu Kampanye tapi Baliho Kandidat Sudah Bertebaran Dimana-mana

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SAMARINDA – Belum masuk masa kampanye, namun sejumlah baliho dan spanduk berisi foto bakal calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 terpampang di sejumlah titik di Samarinda. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim menegaskan, hal ini jelas melanggar aturan. Dari pantauan Metro Samarinda, pada Senin (29/1), sekira pukul 16.00 Wita, sedikitnya ada lima titik lokasi yang memuat baliho dan spanduk kampanye, baik berpasangan maupun individu bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim. Seperti di simpang empat lampu merah, Jalan Letjen Suprapto, Samarinda Ulu. Baliho raksasa berfotokan Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat terpasang di pinggir jalan tersebut. Dalam baliho itu, tercantum tulisan “Mohon Do’a Restu Dukungannya kepada Syaharie Jaang-Awang Ferdian sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur”. Baliho Syaharie Jaang-Awang Ferdian dengan isi yang sama juga terpasang sekitar 500 meter dari baliho simpang empat. Namun baliho yang ini lebih kecil ukurannya dengan baliho di simpang empat. Sementara itu, media ini juga menemui spanduk Syaharie Jaang di Jalan Juanda V, Kelurahan Air Putih, samping Universitas 17 Agustus. Kali ini, spanduk Jaang lebih kecil dari sebelumnya. Jaang tampil sendiri tanpa pasangannya. Di spanduk itu bertuliskan “H Syaharie Jaang sebagai Wali Kota Samarinda 2 Priode Calon Gubernur Kaltim 2018-2023”, dengan tagline, “Bersama Kita Bisa”. Tepat di samping spanduk Syaharie Jaang itu, spanduk berfoto dan bertuliskan bakal calon gubernur Rusmadi Wongso, juga berdiri tegak. Namun spanduk Rusmadi Wongso lebih kecil dari spanduk Syaharie Jaang. Kesamaannya, kedua spanduk sama-sama dipasang menggunakan kayu sebagai pondasi utamanya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan