Nenek yang Buang Bayi Dihukum Sembilan Bulan

Bayi yang dilahirkan itu memiliki berat 1,3 kilogram. Dari puskesmas, bayi langsung dirujuk ke RS Siti Khodijah Sepanjang.
Sepuluh hari mendapatkan perawatan, bayi tersebut dibawa pulang. Gara-garanya, keluarga bayi sudah tidak memiliki uang.
Lalu, bayi tersebut dibawa keluar dari RS pada 11 Oktober oleh Halimah.
Ternyata, Halimah tidak membawa bayi itu pulang ke rumahnya di Desa Tropodo, Krian.
Namun, dibuang di depan rumah Kasban di Desa Bendotretek. Dalihnya, Halimah merasa tidak akan sanggup memenuhi kebutuhan hidup si bayi. (may/c21/hud/jpnn)