Polda Sulsel Ringkus Pencuri Motor Berpengalaman dari Jeneponto

FAJAR.CO.ID -- Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Irvan Daeng Ngawing (30), berhasil mencuri 26 sepeda motor di sejumlah wilayah di Kota Makassar dan Kabupaten Jeneponto.
Warga Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto ini memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda
motor yang memarkir kendaraannya tanpa kunci pengaman tambahan.
Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka menyasar pasar dan terminal di Kota Makassar dan Kabupaten
Jeneponto sebagai tempat beraksinya. Seperti Terminal Mallengkeri, Pasar Terong Pabaeng-baeng, dan Pasar
Taman Roya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, menjelaskan, tersangka diringkus personel Resmob Polda
Sulsel yang dibantu personel Polres Jeneponto dan Bantaeng di rumahnya di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea,
Kabupaten Jeneponto, pada Senin dini hari, sekira pukul 01.00 Wita.
Usai diringkus, beber Dicky, tersangka kemudian dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi
dan dilakukan pengembangan.
Dari pengakuan tersangka sudah sembilan kali beraksi di Kota Makassar dan 17 kali di Kabupaten Jeneponto.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 11 sepeda motor berbagai merek.
Terpisah, Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara MB, menjelaskan, dalam beraksi tersangka menggunakan
kunci T dan menyasar terminal dan pasar yang berada di Kota Makassar dan Kabupaten Jeneponto. (eds/fajar)