Fredrich Yunadi Sebut Jaksa KPK Tukang Tipu, Semua Bajingan…

  • Bagikan
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. (Foto: JPG)
Fredrich juga meminta dokter RS Medika Permata Hijau untuk merekayasa data medis Setya Novanto. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. Saat itu, Setya Novanto telah berstatus tersangka kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Atas perbuatannya, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  (Fajar/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan