FAJAR.CO.ID, - Tiga wisatawan asal Tiongkok Cheng Gong, 26; Hao Peng Ye, 31, dan Zhao Ning Ning, 34, terpaksa dijebloskan ke sel penjara Polsek Kuta Selatan.
Ketiganya dibui lantaran melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang sopir freelance Nyoman Gede Mudiasa, 30, Coco Mart di Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin (26/2) dini hari pukul 01.30.
Korban Mudiasa dianiaya para pelaku hingga nyaris tewas. “Kami amankan para pelaku setelah menerima laporan ada aksi penganiayaan di TKP,” ujar Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Andi MN Yaqin.
Karena lukanya cukup parah, korban dilarikan ke RS Surya Husada di Jalan Siligita, Nusa Dua, untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut informasi, aksi penganiayaan oleh para pelaku yang menginap di Hotel Westin bermula ketika korban mengantar dua tamu wanita asal Tiongkok Li Yi Dong dan Jia Jing Jing.
Keduanya diantar korban untuk berbelanja di Coco Mart. Saat tamunya berbelanja, korban memilih menunggu di dalam mobilnya APV warna putih dengan nomor polisi DK 1942 XA.
Selang beberapa menit kemudian, satu mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 2588 BOG yang dikendarai oleh Sunarno tiba dilokasi parkiran itu.
Mobil tersebut mengangkut empat orang wisatawan laki-laki asal Tiongkok yang dalam keadaan setengah mabuk berhenti di di TKP untuk berbelanja.
Satu di antara mereka bernama Cheng Gong masuk ke dalam toko. Sambil berbelanja, ia terlihat merayu dua wisatawan yang merupakan tamu korban.
Pelaku terus merayu meski ditolak dan justru menawarkan diri untuk membayar seluruh belanjaan kedua wanita itu. Tapi, kedua wanita ini menjadi risih dan sempat cekcok.