Komplotan Pencuri Emas Dibekuk, Ngakunya Pilih Lokasi Secara Acak

FAJAR.CO.ID, TANJUNG SELOR – Pelaku pencurian di toko emas Sinar Bulungan pada Juli 2017 lalu, telah berhasil diketahui jajaran Polres Bulungan. Pelakunya merupakan komplotan pencuri emas yang berhasil dibekuk jajaran Polres Berau, Kaltim pada Oktober 2017.
Dikatakan Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry melalui Kasat Reskrim AKP Gede Prasetia Adi Sasmita, pelaku yang telah ditangkap jajaran Polres Berau sebanyak tiga orang. Saat ini, satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Mereka ditangkap saat melakukan aksi pencurian emas di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjung Redeb (Berau), lokasinya ditentukan secara acak,” ujar Gede, Jumat (2/3).
Diketahuinya bahwa pelaku yang ditangkap jajaran Polres Berau merupakan pelaku pencurian di toko emas Sinar Bulungan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Polres Berau. Dan, pelaku mengaku pernah mencuri emas di Tanjung Selor.
Sedangkan satu pelaku lain yang kini masuk DPO, menurutnya, sudah dilakukan kerja sama dengan Polda Sulsel. “Pelaku yang berhasil melarikan diri itu adalah pelaku utama pencurian di toko emas Sinar Bulungan. Keberadaannya sudah diketahui polisi,” ungkapnya.
Dikatakan, dari ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, ditemukan barang bukti emas berupa perhiasan 3 buah kalung dan 3 buah gelang yang sudah dalam kondisi dilebur. Perhiasan emas itu dilebur oleh seseorang berinisial BA di Gowa, Sulsel.
“Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya,” sebutnya.