Modus Pijit Badan, Pria Bejat Cabuli Calon Anak Tiri

Kapolsek Maulafa, Kompol I Gusti Putu Parwata, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.
Melalui penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Merry Tanebet dijelaskan bahwa kasus pencabulan yang dilakukan oleh calon ayah tiri ke anak tiri itu sementara ditangani Polsek Maulafa.
“Pelaku sudah kita amankan setelah dapat laporan dari korban dan kakaknya. Saat ini pelaku sudah kita tahan di sel tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” ujar Merry.
Masih menurut Merry, modus yang dipakai tersangka, Paulus Ananyale untuk mencabuli calon anak tirinya itu yakni pijit badan.
“Kejadian pencabulan yang dilakukan tersangka ke anak tirinya itu berawal saat tersangka meminta tolong korban untuk memijat badan tersangka. Ketika korban dengan polos memijit badan tersangka, tiba-tiba muncul pikiran kotor dari tersangka untuk mencabuli calon anak tirinya itu,” tegas Merry.
Awalnya, korban menolak permintaan tersangka untuk memijit badan tersangka. Namun karena terus didesak, korban akhirnya mau menuruti permintaan tersangka. Sejak kejadian pertama yang dilakukan tersangka, ternyata tersangka terus ketagihan untuk melancarkan perbuatan bejatnya.
“Ketika mencabuli korban, tersangka selalu memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Korban juga diancam untuk tidak keluar dari rumah setelah pulang dari sekolah,” pungkas Merry. (gat/timex/fajar)