Tak Tanggung-tanggung, Langsung Ngaku Anak Angkat Kapolri

  • Bagikan
Korban JRR melaporkan tersangka ke Mapolda NTT karena tersangka tidak pernah menepati janji. "Jadi, awalnya pelapor dan tersangka membahas rencana pertemuan antara pelapor dengan Kapolri untuk sebuah urusan. Karena tersangka meyakinkan pelapor bahwa tersangka merupakan anak angkat Kapolri, maka pelapor mengikuti saja kemauan tersangka termasuk menyerahkan sejumlah uang senilai Rp 50 juta. Uang senilai Rp 50 juta dikirim pelapor ke rekening tersangka dengan cara transfer melalui nomor rekening salah satu bank ternama,” beber Yudi. (gat/ito)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan