Mantap! Ini Ambisi Ibu Sekda untuk Daerahnya

FAJAR.CO.ID, SAMARINDA – Pasca ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana kini memiliki ambisi besar mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk tahun 2017.
Meiliana berkeinginan, semua program pembangunan yang telah ditargetkan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) bisa direalisasikan. Khususnya mega proyek seperti pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Karenanya, dia meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bisa satu jalan menyukseskan program pemerintah. Utamanya dalam waktu dekat yakni mempertahankan predikat WTP.
"Sesuai arahan Pak Gubernur Awang Faroek Ishak, semoga opini WTP mampu kita pertahankan di akhir masa jabatan beliau. Saya yakin, Pemprov Kaltim bisa," kata Meiliana ditemui di Kantor Gubernur Kaltim belum lama ini.
Meiliana mengatakan, mempertahankan WTP tentu tidak sulit, asalkan semua OPD bekerja keras dan profesional. Karena, penilaian tersebut sudah sering dihadapi pemerintah provinsi, sehingga tidak perlu ragu dalam melaksanakan. Terutama tertib administrasi keuangan dan aset. Apalagi, ketika tim BPK melakukan pemeriksaan.
Saat ini, lanjut Meiliana, tim BPK sedang melakukan pemeriksaan dan evaluasi hingga 60 hari ke depan. "Semoga hasilnya tidak mengecewakan. Kami yakin, mampu mempertahankan WTP, insyaallah," jelasnya.
Dia meminta agar Asisten terkait, Kepala BPKAD dan Kepala Inspektorat Wilayah Kaltim, dapat bekerja keras dalam memantau penataan dan pengelolaan keuangan daerah dengan sebaik-baiknya. Begitu juga seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
"Kami minta jangan ada terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan yang dilakukan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Karena, ketika terjadi penyimpangan, maka akan berat Pemprov Kaltim meraih predikat WTP," jelasnya.
Selain itu, Meiliana mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim jangan mencoba-coba lakukan korupsi dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah.
Mendukung pengelolaan keuangan yang baik, maka diharapkan seluruh OPD dapat menaati aturan perundang-undangan. Sehingga pengelolaan keuangan terlaksana dengan baik dan tertib. Mulai pengelolaan keuangan proyek APBD maupun APBN, semua harus sesuai aturan perundang-undangan. (*/drh)