Korban Pencabulan Takut Lapor Polisi Karena tak Punya Uang

  • Bagikan
Pertemuan digelar di rumah Kepala Dusun pada 16 Oktober 2017. Hasil pertemuan, pelaku dijatuhi hukuman adat berupa denda Rp5 juta. "Saya tak tahu harus buat apa. Soalnya, mau lapor (Polisi, red), saya tidak punya duit. Tidak punya ongkos ke Sekadau," kata ayah korban.  Kepala SD yang dijumpai terpisah, tidak membantah informasi tersebut. “Tapi sudah kita selesaikan secara kekeluargaan,” katanya kepada Rakyat kalbar, Senin (12/3). Ia mengatakan, sudah melaporkan masalah itu ke Cabang Dinas Pendidikan Sekadau. “Guru yang bersangkutan tidak lagi mengajar di sekolah kita. Sudah pindah ke sekolah lain,” ungkap sang Kepala Sekolah.  Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi SIK ketika dikomformasi mengakui masih melakukan penelusuran terhadap kasus itu. “Masih kita selidiki. Pak Kapolsek masih telusuri,” ucap Anggon ditemui disela menghadiri pelaksaan pembukaan MTQ tingkat Kabupaten Sekadau di Kecamatan Belitang, Selasa (13/3). (Abdu Syukri/rk)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan