Relawan Ganjar Polisikan Empat Media Online

FAJAR.CO.ID, SEMARANG - Relawan Dulur Ganjar melaporkan empat media online ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Mereka dianggap telah menyebarban berita bohong alias hoax terkait penetapan Calon Gubernur (Cagub) Jateng Ganjar Pranowo sebagai tersangka kasus KTP elektronik (e-KTP).
Ketua Relawan Dulur Ganjar, Wisnu Brata merinci empat media online yang dipolisikan. Adalah Warta Riau, Tajuk.co.id, Pantau.com dan Islamedia.Faith. "Hari ini, yang media Tajuk sudah tidak bisa diakses lagi. Sudah ditutup," jelas Wisnu Brata di Mapolda Jateng, Semarang, Sabtu (17/3).
Wisnu menilai, pemberitaan di empat media online telah merugikan Ganjar yang berpasangan dengan Cawagub Jateng Taj Yasin di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018. Pemberitaan di empat media isinya sama.
Mereka mengutip pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo beberapa waktu lalu yang menyatakan akan mengumumkan penetapan tersangka dari calon kepala daerah. "Faktanya hingga saat ini, KPK tidak menyebut dan mengumumkan nama-nama tersangka tersebut. Ini sungguh hoax dan tidak benar," sambung Wisnu.
Lantaran telah menuliskan berita tidak benar, maka pihak pelapor tak perlu mengonfirmasi ke kantor keempat media online. Indikasi awal keempat media tersebut telah melanggar UU ITE. Sehingga diperlukan penyelesaian secara pidana.
Adanya berita bohong selain memojokkan Ganjar, juga dianggap telah menodai iklim demokrasi serta kondusifitas masyarakat di Jateng. "Kami berharap kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas menangani aduan kami. Jika terlalu lama hoax dibiarkan, maka bisa menyesatkan masyarakat," imbuhnya.