Lerai Pengeroyokan Sepulang Bertugas, Polisi Justru Dianiaya

  • Bagikan
Tersangka Ahmad diamankan polisi. (IST)
FAJAR.CO.ID -- Nasib kurang mujur dialami Brigadir Yulian Achmadi, 32, warga Dusun Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Sidoarjo. Bermaksud melerai tawuran di SPBU Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, anggota Polsek Gayungan, Surabaya ini malah menjadi korban pengeroyokan. Dia dianiaya oleh dua pemuda, salah satunya bernama Ahmad Kusdiantoro, 22, warga Jalan Sruni Baru RT 4 RW 1, Desa Sruni, Kecamatan Gedangan. Pemuda ini kini sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Gedangan, sedangkan satu pemuda lain berinisial IW masih dalam pencarian. Saat mengeroyok dan menghajar Brigadir Yulian Achmadi, dua pemuda ini diduga dalam pengaruh minuman beralkohol. Kejadian pengeroyokan itu bermula ketika korban yang berpakaian preman hendak pulang usai berdinas sebagai anggota Sabhara di Polsek Gayungan. Ia melintas di depan SPBU Desa Sruni sekitar pukul 21.15. Di sekitar tempat itu, ia melihat ada satu pemuda yang dikeroyok dan dianiaya tiga pemuda lainnya. Melihat kejadian itu, sebagai polisi korban mencoba melerai. “Saat itu korban menuju ke pemuda-pemuda ini dan melerainya. Kebetulan ia berpakaian preman karena selesai dinas,” ujar Kanitreskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman, Sabtu (17/3). Maksud baik ini ternyata tidak diterima oleh Ahmad Kusdiantoro dan IW. Karena pemuda yang dikeroyok itu berhasil kabur, keduanya meluapkan amarahnya ke korban. Sebetulnya masih ada satu teman tersangka, namun ia tidak ikut. Korban pun menjadi bulan-bulanan kedua tersangka hingga menderita luka di wajah dan kakinya. Korban sudah mengaku sebagai polisi, tapi tidak digubris. “Kedua tersangka malah bilang “Saiki akeh sing ngaku anggota” dan mereka tetap menghajar korban,” jelas Ipda Supratman. Setelah menganiaya korban dan melihat kondisinya sudah terkapar, tersangka ini membubarkan diri. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Gedangan dan melakukan visum. Pihak Polsek Gedangan pun langsung melakukan penyelidikan kasus ini dan mengetahui kedua tersangka diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Ahmad di rumahnya. Setelah itu, dilakukan interogasi, polisi menuju ke rumah IW, namun ternyata tersangka ini sudah melarikan diri. “Saat kami datang, tersangka IW melarikan diri melalui pintu belakang. Kemungkinan ia tahu karena rumahnya tidak jauh dari rumah tersangka pertama,” katanya. Dari keterangan tersangka pada polisi, diketahui jika saat kejadian tersebut ia tidak tahu jika korban polisi betulan. Meskipun korban mengaku sebagai polisi, mereka tetap menghajarnya, karena dianggap ikut campur saat ia mengeroyok salah satu pemuda di SPBU Sruni. (gun/jee)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan