Pelaku Pembunuhan Langsung Dibawa ke Kendari, Eksekutor MR Adalah Residivis

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, BAUBAU - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Baubau berkolaborasi dengan Polres Buton berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Ridwan (13) warga Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Minggu (1/4). Ketiganya yakini, AM, AD dan AY. Ketiganya ditangkap ditempat yang berbeda. Usai dilakukan pemeriksaan awal, ketiganya langsung dibawa ke Kendari untuk dilakukan penahanan. Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam dalam konferensi persnya mengungkapkan, usai dilakukan pemeriksaan awal, ketiganya akan langsung dibawa ke Kendari untuk dilakukan penahanan seperti janji Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto saat berkunjung ke Kota Baubau. Langkah tersebut diambil dengan pertimbangan situasi keamanan di Baubau. "Ketiganya langsung dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan di Kendari untuk mempertimbangkan situasi keamanan. Kami berpesan agar seluruh masyarakat bisa melihat ini sebagai suatu tindakan dimana keamanan di Baubau masih bisa terjamin dan tidak ada satu orang pun yang coba-coba untuk mengacaukan Baubau, karena akan dilakukan tindakan tegas," tegas Daniel. Lebih lanjut, penangkapan ketiganya berdasarkan pengembangan setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Dari hasil pengembangan tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Satu pelaku AD saat dilakukan penangkapan sempat melakukan perlawanan dan membahayakan aparat hingga pada akhirnya dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas. AD juga merupakan residivis yang baru saja bebas dengan kasus pembunuhan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan