Pelaku Pembunuhan Langsung Dibawa ke Kendari, Eksekutor MR Adalah Residivis

  • Bagikan
"Selama ini perlu disampaikan bahwa pembunuhan MR ini akhirnya menimbulkan banyak isu yang akhirnya merugikan beberapa tempat yang berujung pada bentrokan warga. Saya tegaskan bahwa tidak ada satupun dari pelaku yang berasal dari Kanakea. Olehnya itu, agar tidak terjadi simpang siur perlu disampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa pelaku bukan dari Kanakea," tegasnya. Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan eksekusi terhadap MR. Sementara barang bukti lainnya sedang dilakukan pencarian. Untuk sementara, ketiganya dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan