Kondisi Mobil Dinas yang Dikembalikan Dewan Memprihatinkan

Untuk mendukung kegiatannya di lapangan, Syahrintan terpaksa menggunakan mobil dinasnya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Padahal, kondisinya tidak layak digunakan untuk pejabat setingkatnya.
“Kalau untuk kepala dinas sih kurang layak. Apalagi dijadikan operasional, kurang layak, tapi apa boleh buat itulah yang ada yang penting bisa jalan, kami manfaatkan,” tuturnya.
Mobil dinas yang dikendarainya itulah yang sering dimanfaatkan semua jajarannya untuk mendukung kegiatan di lapangan. Dengan hanya satu mobil saja, jelas masih kurang.
Menurut Syahrintan, pihaknya sudah berulang-ulang memohon kepada Pemkot Tarakan untuk penggunaan mobil dinas. Tapi, realisasinya baru satu yang diberikan. Itupun dalam kondisi beberapa spare part rusak. “Bannya sama akinya harus diganti,” imbuhnya.
Kondisi tersebut, mendesak pihaknya menerima mobil yang diberikan meski harus diperbaiki terlebih dahulu. Karena rencananya mobil tersebut akan dimanfaatkan operasional panti jompo untuk membawa penghuni panti melakukan kontrol secara rutin ke puskesmas maupun rumah sakit.
Syahrintan sendiri agak kecewa dengan pemberian mobil dinas yang tidak sempurna. Karena untuk biaya perbaikan dan perawatan mobil sudah tidak bisa lagi dianggarkan dalam kegiatan operasional perangkat daerah. Otomatis menjadi tanggungan pribadi si pemakai. Padahal, pemanfaatannya untuk keperluan kerja. “Kami menginginkan yang layak, yang masih sesuai,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Tarakan Arbain tidak bisa memastikan kapan mobil dinas tersebut didistribusikan karena keputusan sepenuhnya di tangan pengambil kebijakan.