Terciduk Bawa Sabu, Oknum ASN Pinrang Terancam Dipecat

Saat ini, lanjut Bery, pihaknya masih bergerak dan mendalami dari mana barang haram ini didapat tersangka Asrul. “Pengungkapan ini dengan undecoverbuy. Kemudian dilakukan lidik. Akhirnya kita tangkap bersama barang buktinya,” ucapnya.
Diakuinya, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Pinrang, tidak terlepas begitu tingginya kesadaran masyarakat memberikan informasi.“Semua masukan (informasi) masyarakat tak meleset. Semuanya akurat A1,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang Muhammad Nasir yang dikonfirmasi terkait penangkapan oknum ASN tersebut, mengaku belum mengetahui informasi itu.
“Saya cari tahu dahulu. Yang jelas, pasti kita proses sesuai aturan ASN yang berlaku jika terbukti terlibat sebagai pengguna narkoba,” tegasnya.
Sesuai aturan yang berlaku, ASN yang terlibat dengan narkoba akan dipecat sebagai abdi negara. (ady/rus/b)