Berusaha Melarikan Diri, Pelaku Curas Dilumpuhkan Timah Panas

  • Bagikan
Saat diinterogasi pelaku telah melakukan curas sebanyak 6 kali, diantaranya di Jalan Manuruki Kota Makassar FR bersama PR dan AB (DPO) melakukan curas dengan mengambil satu unit Handphone Lenovo warna hitam sekitar bulan november 2018 dan handphone tersebut dijual di sosmed Makassar Dagang sebesar Rp 280.000. Selain itu, mereka juga melakukan curas di Kabupaten Gowa, dimana mereka berhasil mengambil satu unit handphone Samsung J1 warna hitam sekitar bulan oktober 2018 di Jalan Syekh Yusuf dan handphone tersebut dijual di sosmed Makassar Dagang sebesar Rp 400.000. Kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua buah sim card milik korban dan satu unit sepeda motor merek Honda Scupy warna hitam yang digunakan, kini diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(ade/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan