Polisi Amankan Pembobol Brankas Koperasi di Barru Senilai 600 Juta Rupiah

FAJAR.CO.ID, BARRU - Polisi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan cara membobol brankas penyimpanan kas Koperasi Sejahtera Mangkoso senilai 600 juta rupiah.
Pelaku yakni Sumarlin Syam (40) yang dikenal lihai dalam melarikan, akhirnya diamankan petugas kepolisian di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Selasa (5/2/19).
Setidaknya dalam kurun waktu tiga hari, pelaku berhasil mengelabui petugas setelah melakukan aksi residivis kasus yang sama di Kota Pare-pare. Hingga akhirnya petugas pun mengetahui persembunyian pelaku yang saat itu berada di Kabupaten Sidrap.
"Pelaku ini sangat lihai berpindah-pindah setelah melakukan aksinya. Sehingga kami butuh tiga hari untuk melakukan penyidikan dalam melakukan pencarian, sebelum akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di Sidrap," beber Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Saat diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku Sumarlin, mengakui bahwa pencurian tersebut telah direncanakan dengan matang, dimana pelaku berhasil masuk ke koperasi tersebut dengan cara mencungkil ventilasi di lantai dua koperasi tersebut menggunakan linggis.
Setelah berhasil masuk dan menemukan brankas tersebut, pelaku kemudian mengambil setengah dari kas simpanan koperasi tersebut senilai 300 juta rupiah untuk menghindari kecurigaan pegawai koperasi tersebut.
Berselang beberapa hari, pelaku kembali mengambil uang dari brankas penyimpanan tersebut senilai 300 juta rupiah. Kemudian pelaku menutup ventilasi dengan tripleks untuk menghindari kecurigaan pegawai.