Oknum Pegawai PLN Sungguminasa Diduga Doyan Pungli

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA -- PLN Sungguminasa kini menuai sorotan. Mereka diduga punya banyak oknum yang suka melakukan pungutan liar dengan alasan denda.
Salah satunya seperti yang dialami warga Lette, kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Hasanuddin Dg Mattawang, pasca meteran pra bayar (voucher) di rumahnya dicabut paksa pihak PLN Sungguminasa, Jumat (15/3/2019).
Kejadian ini, kata Dg Mattawang, penuh kecurigaan. Ia menduga ada oknum PLN Sungguminasa yang sengaja melakukan hal ini.
Memasang meteran di rumah orang, lalu memasukkan besi tembaga dan tidak lama kemudian kembali datang dan memeriksanya dan di depan pelanggan ia menuduh sudah mencuri listrik.
Setelah itu meminta pelanggan menghadap ke pihak PLN Sungguminasa dan menemui orang yang direkomendasikan. Jika tidak, meterannya kembali tak akan dipasang.
"Itu orang yang mengaku dari PLN saya disuruh menghadap ke Wiwi. Tetapi pas di sana, hanya Robert yang bisa melayani. Robert bilang saya didenda Rp29 juta lebih," ucapnya, kaget.
Dg Mattawang pun mulai curiga adanya denda ini hanya karena di dalam meteran rumahnya ada besi tembaga. Padahal saat meteran itu dipasang, ia tak tahu menahu.
"Saya lagi sakit waktu itu dan bagaimana bisa kami selancang itu. Saya mau laporkan hal ini ke polisi. Aneh," ucapnya.
Dg Mattawang semakin curiga, kepada oknum PLN ini. Utamanya Robert, sebab usai disebutkan nilai dendanya ia menawarkan pembayaran secara bertahap.
"Dia bilang silakan bayar Rp3 juta. Meteran dipasang. Atau terserah bapak. Bisa diangsur," ucapnya.
Tak hanya itu, yang paling mencurigakan, sambungnya, saat Dg Mattawang mengatakan akan meminta polisi terlibat dalam pencabutan paksa meteran miliknya. Padahal ini adalah pra bayar.
"Tak lama saya sebut mau melaporkan kejadian ini ke polisi, meteran saya mau kembali dipasang. Ini ada apa?" ujarnya. (sua)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan