Duel Parang di Tengah Jalan, Dua Pemuda Diseret ke Pengadilan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, NEWCASTLE—Dua pria muda bersenjatakan parang saling serang di pusat kota Newcastle. Pengadilan mendengar bahwa pertengkaran antara Abdul Kefia dan Twayne Bailey berubah menjadi konfrontasi yang berpotensi fatal ketika Kefia menarik parang dan rekaman CCTV kemudian juga menunjukkan Bailey mengambil parang besar dari ransel temannya, sebelum kedua pria itu berhadapan satu sama lain di George Street. Kamera merekam Kefia, 26, berlari menuju Bailey, 21, sambil mengayunkan parangnya. Pengadilan Newcastle Crown mendengar Bailey kemudian melemparkan senjatanya ke arah pria yang lebih tua itu dalam upaya putus asa untuk menghentikannya. Dan ketika parang mendarat di jalan di sebelah Kefia, Bailey berbalik dan melarikan diri dari tempat kejadian sambil 'dikejar'. Sekarang kedua orang itu telah dihukum karena kepemilikan senjata ofensif setelah seorang hakim mengatakan kepada mereka: "Orang yang mempersenjatai diri dengan senjata ofensif tidak dapat ditoleransi oleh pengadilan ini." Kefia, yang menyangkal pelanggaran dinyatakan bersalah dan dihukum percobaan selama 20 bulan. Hakim mengatakan Bailey mengaku bersalah atas pelanggaran tersebut dengan dasar bahwa beberapa minggu sebelum konfrontasi, dia telah telah diserang oleh sekelompok pria saat berada di pusat kota - dan Kefia adalah salah satu dari mereka. Dia berkata kepada Bailey yang dihukum percobaan 11 bulan: “Pada tanggal 22 Agustus Anda keluar lagi dengan pasangan Anda ketika Anda diberi tahu seseorang sedang mencari Anda. Anda mulai berbicara dan berdebat dengan pria yang mendekati Anda. Anda telah diperingatkan bahwa pria itu membawa senjata."
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan