Penelusuran ICW, Calon Hakim Ad Hoc Minim Kepakaran Tipikor

  • Bagikan
Ilustrasi sidang/DOK
Selain itu, KPP juga mendeteksi afiliasi politik para calon merupakan hal yang dapat menghambat proses penegakan hukum tipikor. Terlebih saat ini masih marak diisi oleh kasus korupsi yang melibatkan anggota partai politik.
Dimakamkan Hari Ini, Jenazah Sutopo Tiba di Boyolali Ditanya Tentang Tuduhan Messi, Gelandang Madrid Malas Bicara Pemuda Afrika Meninggal Sebelum Terbang ke Luar Angkasa
Setidaknya, ada 16 orang calon yang memiliki afiliasi politik, baik karena pengalaman menjadi calon/anggota legislatif, anggota ormas sayap partai, atau tim kampanye politik. “MA perlu mencegah agar dikemudian hari hal ini tidak menyandera pengadilan dari persepsi negatif publik terhadap independensi pengadilan,” ucap Tama. Oleh karena itu, lanjut Tama, KPP meminta MA memberikan prioritas terhadap peserta seleksi yang memiliki kepakaran dan pengalaman di bidang tipikor. Ke depan agar proses seleksi calon hakim ad hoc tipikor selanjutnya diselenggarakan dengan lebih melibatkan partisipasi publik. “Itu dilakukan guna meningkatkan animo pendaftar terutama dengan melakukan sosialisasi ‘jemput bola’ yang bertujuan menjaring calon-calon potensial,” tukasnya. (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan