Karhutla Ada Dugaan Korupsi, KPK Siap Berindak Respons Khofifah Indar Parawansa Diincar Demokrat Jatim Peter Gozal Kembali Nahkodai INTI Sulsel Menteri Muhadjir Heran Pemda Keberatan Rektut PPPK Kemenhan Iran Luncurkan Kendaraan Taktis CanggihDengan demikian, imbuh Eko Djoeli, dukungan yang bisa diberikan pemerintah antara lain dengan pemanfaatan tanah milik negara, milik pemerintah daerah, dan swasta untuk pembangunan hunian dengan skema KPBU. Pembangunan hunian dengan skema KPBU utamanya menyasar untuk pengembangan hunian vertikal di perkotaan yang lahannya terbatas. Skema KPBU dapat digunakan dalam pembangunan hunian berimbang untuk pengembangan area seperti konsep superblok. “Konsep superblok bertujuan untuk memberikan solusi penyediaan rumah MBR agar tidak jauh dari pusat keramaian dan ekonomi. Di dalamnya harus dijamin bahwa ada sebagian hunian yang dibangun untuk MBR,” jelasnya. Sementara itu, Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Ditjen PIPUP Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pelaksanaan KPBU bidang perumahan telah dilaksanakan di banyak negara. Harapannya pemerintah Indonesia dapat belajar mengadaptasi konsep pelaksanaan itu. “Kenya dan India sudah menerapkan KPBU bidang perumahan. Di Indonesia saat ini masih persiapan, nanti akan dilelang pekerjaannya pada 2020,” tandasnya. (jp)
Turunkan Backlog MBR, Pemerintah Bangun 3,9 Juta Rumah

“Oleh karena itu, intervensi pemerintah melalui dukungan finansial maupun non-finansial serta melalui reformasi kebijakan terkait pembiayaan perumahan akan menjadi sangat penting,” bebernya.