Marshanda Pernah Buat Raffi Ahmad Tergila-gila Elly Sugigi Putuskan Berhijab, Ngaku Mimpi Disiram Darah Lucinta Luna Ngaku Keguguran, Netizen: Halu Tingkat Kecamatan Perpustakaan Nasional Dorong Literasi untuk Kesejahteraan Sekretaris Jenderal Hizbullah Hassan Nasrallah: Perang Iran, Israel BerakhirSementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan kontrak politik perlu disodorkan kepada para Capim KPK. Menurut dia, sikap capim dapat berbeda ketika fit and proper test dan memimpin lembaga antirasuah lantaran terpengaruh tekanan publik dan popularitas. “Itu menjadi semacam quote unquote kontrak politik antara calon dengan DPR kalau dia terpilih nantinya,” tutur Arsul
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif: Waduh Susah Sekali

Kendati demikian, Laode mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses seleksi capim KPK jilid V. Ia juga berharap siapa pun nanti yang terpilih dapat membuktikan integritas hingga komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Terpisah, Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin membantah kontrak politik yang nantinya akan disodorkan pada Capim KPK bakal mengganggu independensi. Ia menegaskan, kontrak berbentuk surat pernyataan tersebut hanya untuk memastikan Capim KPK akan patuh terhadap perundang-undangan.
“Kontrak politik itu untuk menjalankan UU secara sesungguhnya. Tidak ada hal lain,” kata Azis.
Azis menyatakan, kontrak tersebut sama sekali tidak terkait dengan RUU inisiatif revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). “Di capim kita tidak memfokus pada revisi, capim memilih calon figurnya itu apakah pandangan dia terhadap UU yang ada,” paparnya.