Ketua Fraksi Demokrat Ibas Wacanakan Hak Angket Skandal Jiwasraya

  • Bagikan
  1. Demokrat memandang kasus gagal bayar Jiwasraya adalah masalah besar dan serius. Sebab, kasus ini merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.Fraksi Demokrat memandang UU Nomor 40/2014 terkait lembaga penjaminan polis tidak dilaksanakan.
  2. Demokrat menilai penyelesaian skandal Jiwasraya harus ditempuh komprehensif melalui hak angket DPR RI. Maka fraksi Demokrat mengusulkan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya.
  3. Fraksi Demokrat memutuskan mengirimkan kader di panja-panja terkait Jiwasraya. DPR memutuskan membuat panja kasus Jiwasraya di tiga Komisi, yaitu Komisi III, VI dan XI. Sekaligus tetap memperjuangkan terbentuknya Pansus hak angket.
  4. Demokrat segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket kepada Pimpinan DPR sambil melengkapi penandatanganan seluruh anggota Fraksi Demokrat. (jpc/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan