FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pasrah. Kebijakan kuliah online tak memuaskan mereka mendapat ilmu.
Silfia, mahasiswi semester enam, Jurusan Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, terkadang mengeluh.
Materi yang diberikan oleh dosennya, membuat otaknya tak bisa menerima baik ilmu dari mata kuliahnya. Mahasiswi berkulit putih itu mengaku sulit berkomunikasi dengan dosennya.
Maklum, virus corona atau covid-19 membuat aktivitas perkuliahan di Kampus Peradaban tersebut dihentikan untuk sementara oleh rektorat.
"Materinya kurang dimengerti. Mahasiswa yang kuliah online, tidak paham (materi). Beda kalau kita bertemu langsung dengan dosen," katanya, saat ditemui di indekosnya, BTN Samata Indah, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (17/3/2020).
Apalagi, perempuan berjilbab krem dan baju putih itu, hanya bisa menerima jadwal kuliah pada malam hari. Baginya, rasa kantuk pada saat itu mudah datang.
Apalagi Silfia yang hanya berada di indekos, posisinya dekat dengan kasur miliknya. Keinginan untuk rebahan bisa datang hingga membuatnya justru tertidur, meski jadwal kuliahnya masih berlangsung.
"Jadwal kuliah di fakultas kami, memang diajarkan pada malam hari. Kita kuliah online selama 2 minggu," ujar mahasiswi kelahiran 1998 itu.
Kuliah onlinenya itu sudah dimulai sejak Senin, (16/3/2020) kemarin. Silfia dan teman kelasnya hanya bisa menerima keputusan rektorat, setelah mengeluarkan surat edaran untuk kuliah online. Tidak pada kuliah dengan tatap muka langsung.
Tidak hanya itu, koneksi internet juga diperlukan untuk mengikuti kuliah dalam jaringan itu. Koneksi internet yang lamban, kadang proses perkuliahan jadi terhambat.
"Kami yang tinggal di wilayah Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa, jaringannya tidak memadai. Tidak efisien. Kami tidak pernah keluar dari indekos ini. Kami keluar kalau penting saja," tambah Silfia.
Sebelumya, pihak rektorat UIN Alauddin Makassar sudah tanggap untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan kampus.
Surat edaran itu keluar dari yang ditandatangani langsung oleh sang Rektor, Prof Hamdan, dengan nomor B-809/Un.06.I/PP.00.09/03/2020.
"Perkuliahan tatap muka langsung di kelas, diganti perkuliahan online (daring) dengan memanfaatkan fasilitas IT yang dimiliki atau yang tersedia," demikian bunyi poin pertama dalam surat edaran tersebut. (Agus)