12 Kg Sabu-sabu Kembali Diselundupkan Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia

  • Bagikan

“Akhirnya, tim mendapat informasi dari berbagai sumber dan menangkap terduga pelaku Syahril di rumahnya serta mengamankan 12 bungkusan dengan berat masing-masing satu kilogram diduga berisi sabu-sabu dan sebuah jeriken plastik biru,” kata Isnu Irwantoro.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku Syahril, pengendali pengiriman barang terlarang tersebut adalah Mahyidin. Tim gabungan Operasi Bersinar mengamankan Mahyidin beberapa jam kemudian. “Atas penindakan sabu-sabu ditaksir senilai Rp18 miliar itu, Tim Operasi Bersinar Bea Cukai dan BNN, setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 24 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika,” kata Isnu Irwantoro. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan