Setor Uang Rp22 Juta dan Dijanjikan Kios Jualan, Malah Merasa Ditipu

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA - Nasib naas dialami oleh tiga orang ini. Namanya Rosma, Asrul dan Rahmat. Ketiganya adalah calon pedagang di Pasar Rewa, Kabupaten Gowa.

Mereka merasa ditipu oleh pengelola pasar yang terletak di Jalan Tumanurung Raya, Kecamatan Somba Opu. Mereka dijanjikan kios untuk berjualan, namun kios itu tak kunjung terealisasi.

Pembangunan kios yang ia telah pesan, seakan-akan tak kunjung selesai. Padahal uang panjar telah diberikan kepada pengelola.

Pedagang itu pun meminta uang panjarnya miliknya dikembalikan. Berkali-kali dijanji oleh pengelola pasar untuk dikembalikan, namun tak kunjung ada.

Dari situ, mereka pun mengambil tindakan tegas agar uangnya bisa kembali. Rosma dan Asrul melapor dugaan penipuan itu di Polsek Somba Opu.

"Saya menyerahkan DP Rp11 juta kepada pengelola bernama Ricky. Ternyata tenant (kios) yang dijanjikan tak kunjung didapatkan dan kami tempati. Makanya kami datang ke Polsek ini untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan kami," kata korban, Rahman kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Pasar tersebut baru beroperasi sejak tahun 2019 kemarin. Namun masih ada beberapa kios yang mesti diselesaikan, agar pedagang bisa dipakai untuk menjual.

Sementara Rosma, juga mengaku merasa ditipu oleh pengelola pasar mengatakan. Kios yang ia telah pesan tidak sesuai kenyataan dan belum layak digunakan.

"Saya lihat kiosnya ada masih atap dan rangka. Dindingnya belum dan lama selesai. Saya minta uang Rp22 juta saya dikembalikan. Tapi sampai sekarang belum ada," katanya.

Ketiga korban tersebut telah melapor ke Polse Somba Opu, dengan nomor SPTL/276/XII/2019 tertanggal 11 Desember 2020 Sektor Somba Opu. LP tersebut ditandatangan Kepala SPKT RU II Aipda Baharuddin.

Manajemen pasar tersebut diketahui bernama Ricky yang menjabat sebagai penerima dana dari pedagang. Ada juga yang bernama Daeng Mangka sebagai penyewa lahan. Sedangkan satu orang lagi bernama Alwan. Dia sebagai pengelola.

Saat dikonfirmasi, Ricky membantah semua apa yang telah dikatakan oleh ketiga calon pedagangnya itu. Seluruh kios di pasar tersebut sudah siap digunakan.

"Saat saya masih menjabat di sana, bangunannya memang sudah siap huni. Apa lagi? Tidak benar semua mengatakan itu," pungkas Ricky kepada Fajar.co.id.

Dalam perjanjian mereka dengan calon pedagang, jika kios yang telah dijanjikan belum juga terealisasi sesuai batas waktu yang ditentukan, manajemen pasar siap mengembalikan dana tersebut.

Namun Ricky lagi-lagi tidak membenarkan adanya dugaan penipuan itu, yang menyebut telah menerima haknya dari calon pedagang, namun tidak memberikan kewajiban kepada ketiga calon pedagangnya tersebut. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan