Konsep “New Normal” Belum Punya Aturan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Ichsan Mustarie menuturkan saat ini akan digodok aturan yang memperketat penerapan proktokol kesehatan pencegahan Covid-19. Apalagi, belum ada vaksin dan obat Covid-19 ditemukan. Masyarakat perlu beradaptasi.

"Saya prediksi rasanya akan sulit menuju zero kasus. Covid-19 masih akan terus ada sehingga kita yang mesti beradaptasi," bebernya, pekan lalu.

Salah satunya, perubahan perilaku dengan menerapkan protokol kesehatan ketat atau new normal life. Perubahan perilaku ada secara internal dengan meningkatkan imun. Juga secara eksternal dilakukan perubahan.

"Seperti setiap hari wajib pakai masker. Wajib jaga jarak. Ini diterapkan setiap saat, setiap orang di setiap keadaan. Ini disebut new normal life," jelasnya.

Jubir Gugus Covid-19 Makassar Ismail Hajiali menambahkan Perwali Protokol Kesehatan sedang digodok. Regulasi baru itu nanti akan berbeda dengan PSBB. Nanti, tidak ada lagi penutupan kegiatan ekonomi.

"Namun, harus ketat protokolnya. Misalnya, bila ada toko beroperasi, namun tidak ikuti protokol, maka akan ditutup. Juga bila ada petugas toko terkonfirmasi positif, maka toko tersebut akan ditutup dahulu selama 14 hari. Begitu rencananya," katanya.

Klasifikasi Pusat

Sejauh ini, pemerintah pusat telah menetapkan wilayah yang akan menerapkan sistem New Normal. Ada 4 provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo) dan 25 kabupaten/kota. Sulsel belum dimasukkan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan daerah-daerah itu menjadi percontohan penerapan new normal. Sebelumnya, mereka telah menerapkan PSBB.

Khusus Makassar dan Gowa, tak masuk percontohan. Wilayah tersebut masih dalam tahap evaluasi lantaran Sulsel masih memperlihatkan tren kasus yang meningkat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan