FAJAR.CO.ID, GIRI MENANG -- Nasib sial dialami MU. Warga Kecamatan Kediri, Lombok Barat (Lobar).
Niat hati mempersunting istri, Pria 31 tahun itu ternyata menikahi seorang laki-laki. Pria yang dinikahinya berinisial MI alias SU, 25 tahun. Warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
MU awalnya tidak tahu kalau MI adalah seorang pria. Sebab, ia hanya mengenal calon “istrinya” lewat media sosial (Medsos). “Sabtu tanggal 6 Juni, sore hari ada seorang laki-laki mengadu ke Polres Lobar. Ia merasa ditipu oleh orang yang mengaku perempuan,” jelas Kasubbag Humas Polres Lobar Iptu Ketut Sandiarsa kemarin (7/6).
Setelah pernikahan dilangsungkan secara sah di rumah mempelai, identitas MI baru diketahui beberapa hari setelahnya. Ternyata orang yang dinikahi MU tersebut berjenis kelamin laki-laki. “Kita masih melakukan pendalaman,” jelas Sandiarsa.
Dari keterangan korban, ia berkenalan dengan MI melalui media sosial. Setelah perkenalan tersebut, mereka merasakan ada benih-benih cinta. Hingga akhirnya mereka berdua sepakat melakukan pernikahan Selasa 2 Juni lalu.
“Sekitar pukul 10.00 wita (pernikahan) disaksikan oleh beberapa saksi dan tokoh agama. Sehingga dengan pernikahan itu resmilah MU dan MI menjadi suami istri,” terang Sandiarsa.
Saat akad nikah, konon wali nikah MI adalah pihak dari KUA. Karena ia mengaku hidup sebatang kara. Tidak memiliki keluarga.
Kejanggalan mulai dirasakan MU pada malam pertama. MI menolak untuk berhubungan suami istri dengan alasan sedang datang bulan. Kemudian di malam berikutnya, ia tiba minta cerai dari MU dan kabur.