Belajar Daring Dinilai Membebani Siswa, Wali Murid Mengadu Biaya Internet

  • Bagikan

Namun, berdasar informasi dari Aliansi Pelajar Surabaya, belum ada murid yang mendapat jatah kuota internet tersebut. Bahkan, mereka mengeluhkan SPP yang tetap harus dibayar utuh untuk sekolah swasta.

Reni mengatakan bahwa secara normatif memang sekolah bisa memanfaatkan anggaran itu. Namun, dia menilai kepala sekolah negeri tidak mungkin berani menganggarkan hal tersebut tanpa adanya arahan dari dinas pendidikan. ”Kalau boleh, seharusnya dispendik memberikan instruksi. Jangan dibiarkan mengambang begini,” ujar mantan anggota Komisi D DPRD Surabaya itu.

Penganggaran kuota internet sudah dilakukan perguruan tinggi. Beberapa kampus menjalin kerja sama dengan provider terkait kuota pembelajaran itu. Menurut dia, pemkot seharusnya melakukan hal yang sama.

Selain itu, sistem pembelajaran daring perlu dievaluasi. Keluhan murid terkait tugas yang terlalu membebani harus diminimalkan. Perlu juknis terperinci terkait dengan sistem pembelajaran daring tersebut. ”Kasihan wali murid yang anaknya banyak dan masih sekolah. Ibu-bapaknya ikut bantu kerjakan PR,” lanjut Reni.

Usulan-usulan warga tersebut akan dikumpulkan di pokok pikiran DRPD Surabaya. Hasilnya dibahas di rapat badan musyawarah dengan pemkot. ”Kami akan bahas juga di rapat badan anggaran. Urusan pendidikan ini krusial,” tegasnya.

POLEMIK PENDIDIKAN KALA PANDEMI:

*Kemendikbud menyatakan zona merah belum boleh membuka sekolah fisik.
*Pembelajaran kembali jarak jauh via daring.
*Orang tua mengeluhkan soal kebutuhan tambahan untuk pembelian kuota internet.
*Dispendik menyatakan BOS boleh dipakai untuk membeli kuota internet.
*Wali murid menyatakan belum pernah mendapatkan bantuan kuota internet. (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan