FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksi dana penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melonjak hingga Rpp905,1 triliun. Jumlahnya naik signifikan dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp677 triliun.
Hal ini diungkapkan Sri Mulyani lewat akun Instagram pribadinya pada Jumat (19/6/2020) lalu. Kenaikan dana penanganan penyebaran virus corona dan pemulihan ekonomi nasional ini akan membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 semakin membengkak.
"Program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional diperkirakan memakan biaya sebesar Rp905,1 triliun telah menimbulkan pelebaran defisit yang cukup dalam pada APBN 2020," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya.
Rencana pemerintah kembali menaikkan anggaran penanganan Covid-19 ini tak pelak mendapat sorotan. Salah satunya dari mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli.
Melalui akun Twitternya, Ekonom senior ini menyebutkan kementerian keuangan seenaknya mengubah anggaran tanpa pengawasan dari DPR selaku perwakilan rakyat.
"Ini adalah akibat UU no2 2020, pejabat2 keuangan bisa sa-enak2nya gonta-ganti angka tanpa pengawa san DPR dan tanpa sanksi hukum jika rugikan negara. Benar2 amburadul, poor governance !!," tulis Rizal sambil melampirkan cuitan salah satu anggota BPK RI, Achsanul Qosasi.
Sementara itu, anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Achsanul Qosasi. mengungkapkan fakta penganggaran Covid-19 di Indonesia yang dalam tiga bulan terakhir sudah tiga kali berubah.