Terkait diberhentikannya program ini, kata Darmawan perlu dikoreksi pada proses penyeleksiannya. Dimana banyak diantara penerima seharusnya tidak mendapatkan justru terdaftar, artinya tidak tepat sasaran.
"Kelemahan dari sisi pendataan bagaimana menverifikasi apakah betul-betul penerima adalah orang yang terdampak atau tidak," tutup Darmawan Bintang. (anti/fajar)